Mahasiswa dapat dikatakan sebuah komunitas unik yang berada di masyarakat, dengan kesempatan dan kelebihan yang dimilikinya, mahasiswa mampu berada sedikit di atas masyarakat. Mahasiswa juga belum tercekcoki oleh kepentingan-kepentingan suatu golongan, ormas, parpol, dsb. Sehingga mahasiswa dapat dikatakan (seharusnya) memiliki idealisme. Idealisme adalah suatu kebenaran yang diyakini murni dari pribadi seseorang dan tidak dipengaruhi oleh faktor-faktor eksternal yang dapat menggeser makna kebenaran tersebut.
Sudah menjadi kewajiban
bagi setiap Pemuda dan Mahasiswa dalam memperjuangkan pembangunan Bangsa, bahwa
dari dahulu sampai sekarang Mahasiswa dan Pemuda selalu menjadi bagian yang
tidak terpisahkan dari unsur-unsur pelaku perubahan di negeri ini. Sebut saja
sejak masa Kebangkitan Nasional 1920, Sumpah Pemuda 1928, Proklamasi
Kemerdekaan RI 1945, hingga masa awal Orde Baru 1966 dan Orde Reformasi 1998,
Mahasiswa senantiasa memberi kontribusi positif serta memberi warna benderang
terhadap dinamika perkembangan dan pembangunan bangsa dan negara Republik
Indonesia. Dalam proses pembangunan bangsa, Mahasiswa dan Pemuda merupakan
kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan sebagai perwujudan dari
fungsi, peran, karakteristik, dan kedudukannya yang strategis dalam pembangunan
nasional.
Melihat dewasa ini
mahasiswa banyak yang apatis dari pada yang peduli terhadap kmajuan bangsa ini,
Karena mereka sering ber gembar –gembor tengtang kebobrokan bangsa ini,
padahal jika bicara bebas atau waktu nongkrong saja mereka membicarakan tentang
korupsi, ketidak adilan hukum dan lain sebagainya. Tapi ketika mulai
diajak aktiv dan di adakan forum diskusi Mahasiswa yang mau mengikuti
hanyalah beberapa orang dan bisa dihitung dengan jari, Jadi heran apa sih yang
terjadi pada mahasiswa sekarang ini? Padahal terciptanya pmikiran – pemikiran
yang bagus dari mahasiswa adalah melalui diskusi - diskusi antar
mahasiswa maka disitu akan memunculkan solusi bangus untuk membenahi atau i kut
memberi solusi demi kemajuan bangsa kelak. Menurut kenyataan yang sudah
terjadi, pemimpin – pemimpin bangsa ini terlahir dari aktivis mahasiswa dan
pemuda – pemuda yang pnya nyali pada zamannya. Seperti yang di bilang oleh
orang – orang hebat di negri ini misal ; Dalam acara di televisi suwasta Dahlan
Iskan (mentri BUMN), berkata “ bedanya mahasiswa yang aktivisdengan mahasiswa
yang kutu buku, yang aktivis kelak di kemudian hari akan lebih sukses dan
mengerti permasalahan – permasalahan” , Mahfud MD (ketua Mahkamah
Konstitusi) berkata “ saya jadi aktivis slama jad i mahasiswa dan juga saya
belajar dan dapat nilai memuaskan”. Abraham Samad ( ketua KPK) berkata “ kita
harus bangga menjadi aktivis, saya bisa terpilih menjadi ketua KPK karena saya
mantan Aktivis”. Orang – orang hebat ini semua berawal dari keaktivan
mereka saat muda dan mnjadi Mahasiswa. Jadi kenapa saya anggap mahasiswa
dan pemuda itu mempunyai peran yang sangat strategis dalam pembangunan bangsa?
Karena saat muda saat menjadi mahasiswa adalah masa – masa untuk
menggembangkan kereatifitas dan pemikiran yang bersifat memberi
solusi dalam setiap masalah, karena memiliki kemampuan dan kekuatan, terlebih
yang mahasiswa di dukung dengan ilmu pngetahuan dan teknologi yang sekarang
terbilang canggih yang didapatkannya dari bangku pendidikan. Apa lagi telah
dibentuknya sekarang Undang – Undang Kepemudaan UU 40/2009. Pengembangan,
kreatifitas dan kegiatan kepemudaan yang positif pastilah
dilindungi Undang – Undang.
1. Agent Of
Change( Generasi Perubahan )
Mahasiswa sebagai agen dari suatu
perubahan.Artinya jika ada sesuatu yang terjadi di lingkungan sekitar dan itu
salah, mahasiswa dituntut untuk merubahnya sesuai dengan harapan sesungguhnya.
Dengan harapan bahwa suatu hari mahasiswa dapat menggunakan disiplin ilmunya
dalam membantu pembangunan indonesia untuk menjadi lebih baik kedepannya.
Mahasiswa adalah salah satu harapan suatu
bangsa agar bisa berubah ke arah lebih baik.hal ini dikarenakan mahasiswa
dianggap memiliki intelek yang cukup bagus dan cara berpikir yang lebih matang,
sehingga diharapkan mereka dapat menjadi jembatan antara rakyat dengan
pemerintah.
2. Social Control( Generasi Pengontrol )
Sebagai generasi pengontorol seorang
mahasiswa diharapkan mampu mengendalikan keadaan sosial yang ada di lingkungan
sekitar.Jadi, selain pintar dalam bidang akademis, mahasiswa juga harus pintar
dalam bersosialisasi dan memiliki kepekaan dengan lingkungan. Mahasiswa
diupayakan agar mampu mengkritik,memberi saran dan memberi solusi jika keadaan
sosial bangsa sudah tidak sesuai dengan cita-cita dan tujuan bangsa,memiliki
kepekaan, kepedulian, dan kontribusi nyata terhadap masyarakat sekitar tentang
kondisi yang teraktual. Asumsi yang kita harapkan dengan perubahan kondisi
social masyarakat tentu akan berimbas pada perubahan bangsa. Intinya mahasiswa
diharapkan memiliki sense of belonging yang tinggi sehingga mampu melakukan
hal-hal yang bermanfaat bagi masyarakat. Tugas inilah yang dapat
menjadikan dirinya sebagai harapan bangsa, yaitu menjadi orang yang senantiasa
mencarikan solusi berbagai problem yang sedang menyelimuti mereka.
3. Iron Stock( Generasi Penerus )
Sebagai
tulang punggung bangsa di masa depan, mahasiswa diharapkan menjadi
manusia-manusia tangguh yang memiliki kemampuan dan akhlak mulia yang nantinya
dapat menggantikan generasi-generasi sebelumnya di pemerintahan kelak. Intinya
mahasiswa itu merupakan aset, cadangan, harapan bangsa untuk masa depan bangsa
Indonesia . Tak dapat dipungkiri bahwa seluruh organisasi yang ada akan
bersifat mengalir, yaitu ditandai dengan pergantian kekuasaan dari golongan tua
ke golongan muda, oleh karena itu kaderisasi harus dilakukan terus-menerus.
Dunia kampus dan kemahasiswaannya merupakan momentum kaderisasi yang sangat
sayang bila tidak dimanfaatkan bagi mereka yang
memiliki kesempatan.
Dalam hal ini mahasiswa diartikan sebagai
cadangan masa depan. Pada saat menjadi mahasiswa kita diberikan banyak
pelajaran, pengalaman yang suatu saat nanti akan kita pergunakan untuk
membangun bangsa ini.
4. Moral
Force( Gerakan Moral )
Mahasiswa sebagai penjaga stabilitas lingkungan
masyarakat, diwajibkan untuk menjaga moral-moral yang ada. Bila di lingkungan
sekitar terjadi hal-hal yang menyimpamg dari norma yang ada, maka mahasiswa
dituntut untuk merubah dan meluruskan kembali sesuai dengan apa yang
diharapkan. Mahasiswa sendiripun harus punya moral yang baik agar bisa menjadi
contoh bagi masyarakat dan juga harus bisa merubah ke arah yang lebih baik jika
moral bangsa sudah sangat buruk, baik melalui kritik secara diplomatis ataupun
aksi.
Fungsi Mahasiswa
Berdasarkan tugas perguruan
tinggi yang diungkapkan M.Hatta yaitu membentuk manusisa susila dan demokrat
yang
1.
Memiliki keinsafan tanggung jawab atas kesejahteraan masyarakat
2.
Cakap dan mandiri dalam memelihara dan memajukan ilmu pengetahuan
3.
Cakap memangku jabatan atau pekerjaan di masyarakat
Berdasarkan pemikiran M.Hatta
tersebut, dapat disederhanakan bahwa tugas perguruan tinggi adalah membentuk insan akademis,
yang selanjutnya hal tersebut akan menjadi sebuah fungsi bagi mahasiswa itu sendiri.
Insan akademis itu sendiri memiliki dua ciri yaitu : memiliki sense of
crisis, dan selalu mengembangkan dirinya.
Insan akademis harus memiliki sense
of crisis yaitu peka dan kritis terhadap masalah-masalah yang terjadi di
sekitarnya saat ini. Hal ini akan tumbuh dengan sendirinya bila mahasiswa itu
mengikuti watak ilmu, yaitu selalu mencari pembenaran-pembenaran ilmiah. Dengan
mengikuti watak ilmu tersebut maka mahasiswa diharapkan dapat memahami berbagai
masalah yang terjadi dan terlebih lagi menemukan solusi-solusi yang tepat untuk
menyelesaikannya.
Insan akademis harus selalu
mengembangkan dirinya sehingga mereka bisa menjadi generasi yang tanggap dan
mampu menghadapi tantangan masa depan.
Dalam hal insan akademis sebagai orang
yang selalu mengikuti watak ilmu, ini juga berhubungan dengan peran mahasiswa
sebagai penjaga nilai, dimana mahasiswa harus mencari nilai-nilai kebenaran itu
sendiri, kemudian meneruskannya kepada masyarakat, dan yang terpenting adalah
menjaga nilai kebenaran tersebut.
Posisi Mahasiswa
Mahasiswa dengan segala kelebihan
dan potensinya tentu saja tidak bisa disamakan dengan rakyat dalam hal perjuangan dan kontribusi terhadap bangsa. Mahasiswa pun masih
tergolong kaum idealis, dimana keyakinan dan pemikiran mereka belum dipengarohi
oleh parpol, ormas, dan lain sebagainya. Sehingga mahasiswa dapat dikatakan memiliki posisi
diantara masyarakat dan pemerintah.
Mahasiswa dalam hal hubungan masyarakat
ke pemerintah dapat berperan sebagai kontrol politik, yaitu mengawasi dan
membahas segala pengambilan keputusan beserta keputusan-keputusan yang telah
dihasilkan sebelumnya. Mahasiswa pun dapat berperan sebagai penyampai aspirasi
rakyat, dengan melakukan interaksi sosial dengan masyarakat dilanjutkan dengan
analisis masalah yang tepat maka diharapkan mahasiswa mampu menyampaikan
realita yang terjadi di masyarakat beserta solusi ilmiah dan bertanggung jawab
dalam menjawab berbagai masalah yang terjadi di masyarakat.
Mahasiswa dalam hal hubungan
pemerintah ke masyarakat dapat berperan sebagai penyambung lidah pemerintah.
Mahasiswa diharapkan mampu membantu menyosialisasikan
berbagai kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Tak jarang kebijakan-kebijakan
pemerintah mengandung banyak salah pengertian dari masyarakat, oleh karena itu tugas
mahasiswalah yang marus “menerjemahkan” maksud dan tujuan berbagai kebijakan
kontroversial tersebut agar mudah dimengerti masyarakat.
Posisi mahasiswa cukuplah rentan,
sebab mahasiswa berdiri di antara idealisme dan realita. Tak jarang kita berat
sebelah, saat kita membela idealisme ternyata kita melihat realita masyarakat
yang semakin buruk. Saat kita berpihak pada realita, ternyata kita secara tak
sadar sudah meninggalkan idealisme kita dan juga kadang sudah meninggalkan
watak ilmu yang seharusnya kita miliki. Contoh kasusnya yang paling gampang
adalah saat terjadi penaikkan harga BBM beberapa bulan yang lalu.
Perjuangan-perjuangan yang
dilakukan mahasiswa kini sudah kehilangan esensinya, sehingga masyarakat sudah
tidak menganggapnya suatu harapan pembaruan lagi. Sedangkan golongan-golongan
atas seperti pengusaha, dokter, dsb merasa sudah tidak ada lagi kesamaan gerakan. Perjuangan mahasiswa kini
sudah berdiri sendiri dan tidak lagi “satu nafas” bersama rakyat.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Enter your comment..