Halaman

Minggu, 16 November 2014

peran mahasiswa dalam lingkungan dan negara


Mahasiswa dapat dikatakan sebuah komunitas unik yang berada di masyarakat, dengan kesempatan dan kelebihan yang dimilikinya, mahasiswa mampu berada sedikit di atas masyarakat. Mahasiswa juga belum tercekcoki oleh kepentingan-kepentingan suatu golongan, ormas, parpol, dsb. Sehingga mahasiswa dapat dikatakan (seharusnya) memiliki idealisme. Idealisme adalah suatu kebenaran yang diyakini murni dari pribadi seseorang dan tidak dipengaruhi oleh faktor-faktor eksternal yang dapat menggeser makna kebenaran tersebut.
Sudah menjadi kewajiban bagi setiap Pemuda dan Mahasiswa dalam memperjuangkan pembangunan Bangsa, bahwa dari dahulu sampai sekarang Mahasiswa dan Pemuda selalu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari unsur-unsur pelaku perubahan di negeri ini. Sebut saja sejak masa Kebangkitan Nasional 1920, Sumpah Pemuda 1928, Proklamasi Kemerdekaan RI 1945, hingga masa awal Orde Baru 1966 dan Orde Reformasi 1998, Mahasiswa senantiasa memberi kontribusi positif serta memberi warna benderang terhadap dinamika perkembangan dan pembangunan bangsa dan negara Republik Indonesia. Dalam proses pembangunan bangsa, Mahasiswa dan Pemuda merupakan kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan sebagai perwujudan dari fungsi, peran, karakteristik, dan kedudukannya yang strategis dalam pembangunan nasional.
Melihat dewasa ini mahasiswa banyak yang apatis dari pada yang peduli terhadap kmajuan bangsa ini, Karena mereka sering ber gembar –gembor tengtang kebobrokan bangsa ini,  padahal jika bicara bebas atau waktu nongkrong saja mereka membicarakan tentang korupsi, ketidak adilan hukum dan  lain sebagainya. Tapi ketika mulai diajak aktiv dan di adakan forum diskusi Mahasiswa yang mau  mengikuti hanyalah beberapa orang dan bisa dihitung dengan jari, Jadi heran apa sih yang terjadi pada mahasiswa sekarang ini? Padahal terciptanya pmikiran – pemikiran yang bagus dari mahasiswa adalah  melalui diskusi -  diskusi antar mahasiswa maka disitu akan memunculkan solusi bangus untuk membenahi atau i kut memberi solusi demi kemajuan bangsa kelak. Menurut kenyataan yang sudah terjadi, pemimpin – pemimpin bangsa ini terlahir dari aktivis mahasiswa dan pemuda – pemuda yang pnya nyali pada zamannya. Seperti yang di bilang oleh orang – orang hebat di negri ini misal ; Dalam acara di televisi suwasta Dahlan Iskan (mentri BUMN), berkata “ bedanya mahasiswa yang aktivisdengan mahasiswa yang kutu buku, yang aktivis kelak di kemudian hari akan lebih sukses dan mengerti  permasalahan – permasalahan” ,  Mahfud MD (ketua Mahkamah Konstitusi) berkata “ saya jadi aktivis slama jad i mahasiswa dan juga saya belajar dan dapat nilai memuaskan”. Abraham Samad ( ketua KPK) berkata “ kita harus bangga menjadi aktivis, saya bisa terpilih menjadi ketua KPK karena saya mantan  Aktivis”. Orang – orang hebat ini semua berawal dari keaktivan mereka saat muda dan mnjadi Mahasiswa.  Jadi kenapa saya anggap mahasiswa dan pemuda itu mempunyai peran yang sangat strategis dalam pembangunan bangsa? Karena saat muda saat menjadi mahasiswa adalah masa – masa untuk  menggembangkan  kereatifitas dan  pemikiran yang bersifat memberi solusi dalam setiap masalah, karena memiliki kemampuan dan kekuatan, terlebih yang mahasiswa di dukung dengan ilmu pngetahuan dan teknologi yang sekarang terbilang canggih yang didapatkannya dari bangku pendidikan. Apa lagi telah dibentuknya sekarang Undang – Undang Kepemudaan UU 40/2009. Pengembangan, kreatifitas dan kegiatan kepemudaan  yang  positif  pastilah dilindungi Undang – Undang.

1. Agent Of Change( Generasi Perubahan )
Mahasiswa sebagai agen dari suatu perubahan.Artinya jika ada sesuatu yang terjadi di lingkungan sekitar dan itu salah, mahasiswa dituntut untuk merubahnya sesuai dengan harapan sesungguhnya. Dengan harapan bahwa suatu hari mahasiswa dapat menggunakan disiplin ilmunya dalam membantu pembangunan indonesia untuk menjadi lebih baik kedepannya.
Mahasiswa adalah salah satu harapan suatu bangsa agar bisa berubah ke arah lebih baik.hal ini dikarenakan mahasiswa dianggap memiliki intelek yang cukup bagus dan cara berpikir yang lebih matang, sehingga diharapkan mereka dapat menjadi jembatan antara rakyat dengan pemerintah.
 2. Social Control( Generasi Pengontrol )
Sebagai generasi pengontorol seorang mahasiswa diharapkan mampu mengendalikan keadaan sosial yang ada di lingkungan sekitar.Jadi, selain pintar dalam bidang akademis, mahasiswa juga harus pintar dalam bersosialisasi dan memiliki kepekaan dengan lingkungan. Mahasiswa diupayakan agar mampu mengkritik,memberi saran dan memberi solusi jika keadaan sosial bangsa sudah tidak sesuai dengan cita-cita dan tujuan bangsa,memiliki kepekaan, kepedulian, dan kontribusi nyata terhadap masyarakat sekitar tentang kondisi yang teraktual. Asumsi yang kita harapkan dengan perubahan kondisi social masyarakat tentu akan berimbas pada perubahan bangsa. Intinya mahasiswa diharapkan memiliki sense of belonging yang tinggi sehingga mampu melakukan hal-hal yang bermanfaat bagi masyarakat. Tugas inilah yang  dapat menjadikan dirinya sebagai harapan bangsa, yaitu menjadi orang yang senantiasa mencarikan solusi berbagai problem yang sedang menyelimuti mereka.
 3. Iron Stock( Generasi Penerus )
 Sebagai tulang punggung bangsa di masa depan, mahasiswa diharapkan menjadi manusia-manusia tangguh yang memiliki kemampuan dan akhlak mulia yang nantinya dapat menggantikan generasi-generasi sebelumnya di pemerintahan kelak. Intinya mahasiswa itu merupakan aset, cadangan, harapan bangsa untuk masa depan bangsa Indonesia . Tak dapat dipungkiri bahwa seluruh organisasi yang ada akan bersifat mengalir, yaitu ditandai dengan pergantian kekuasaan dari golongan tua ke golongan muda, oleh karena itu kaderisasi harus dilakukan terus-menerus. Dunia kampus dan kemahasiswaannya merupakan momentum kaderisasi yang sangat sayang bila tidak dimanfaatkan bagi mereka yang memiliki kesempatan.
Dalam hal ini mahasiswa diartikan sebagai cadangan masa depan. Pada saat menjadi mahasiswa kita diberikan banyak pelajaran, pengalaman yang suatu saat nanti akan kita pergunakan untuk membangun bangsa ini.
4. Moral Force( Gerakan Moral )
Mahasiswa sebagai penjaga stabilitas lingkungan masyarakat, diwajibkan untuk menjaga moral-moral yang ada. Bila di lingkungan sekitar terjadi hal-hal yang menyimpamg dari norma yang ada, maka mahasiswa dituntut untuk merubah dan meluruskan kembali sesuai dengan apa yang diharapkan. Mahasiswa sendiripun harus punya moral yang baik agar bisa menjadi contoh bagi masyarakat dan juga harus bisa merubah ke arah yang lebih baik jika moral bangsa sudah sangat buruk, baik melalui kritik secara diplomatis ataupun aksi.

Fungsi Mahasiswa
Berdasarkan tugas perguruan tinggi yang diungkapkan M.Hatta yaitu membentuk manusisa susila dan demokrat yang
1.      Memiliki keinsafan tanggung jawab atas kesejahteraan masyarakat
2.      Cakap dan mandiri dalam memelihara dan memajukan ilmu pengetahuan
3.      Cakap memangku jabatan atau pekerjaan di masyarakat
Berdasarkan pemikiran M.Hatta tersebut, dapat disederhanakan bahwa tugas perguruan tinggi adalah membentuk insan akademis, yang selanjutnya hal tersebut akan menjadi sebuah fungsi bagi mahasiswa itu sendiri. Insan akademis itu sendiri memiliki dua ciri yaitu : memiliki sense of crisis, dan selalu mengembangkan dirinya.
Insan akademis harus memiliki sense of crisis yaitu peka dan kritis terhadap masalah-masalah yang terjadi di sekitarnya saat ini. Hal ini akan tumbuh dengan sendirinya bila mahasiswa itu mengikuti watak ilmu, yaitu selalu mencari pembenaran-pembenaran ilmiah. Dengan mengikuti watak ilmu tersebut maka mahasiswa diharapkan dapat memahami berbagai masalah yang terjadi dan terlebih lagi menemukan solusi-solusi yang tepat untuk menyelesaikannya.
Insan akademis harus selalu mengembangkan dirinya sehingga mereka bisa menjadi generasi yang tanggap dan mampu menghadapi tantangan masa depan.
Dalam hal insan akademis sebagai orang yang selalu mengikuti watak ilmu, ini juga berhubungan dengan peran mahasiswa sebagai penjaga nilai, dimana mahasiswa harus mencari nilai-nilai kebenaran itu sendiri, kemudian meneruskannya kepada masyarakat, dan yang terpenting adalah menjaga nilai kebenaran tersebut.

Posisi Mahasiswa
Mahasiswa dengan segala kelebihan dan potensinya tentu saja tidak bisa disamakan dengan rakyat dalam  hal perjuangan dan kontribusi terhadap bangsa. Mahasiswa pun masih tergolong kaum idealis, dimana keyakinan dan pemikiran mereka belum dipengarohi oleh parpol, ormas, dan lain sebagainya. Sehingga mahasiswa dapat dikatakan memiliki posisi diantara masyarakat dan pemerintah.
Mahasiswa dalam hal hubungan  masyarakat ke pemerintah dapat berperan sebagai kontrol politik, yaitu mengawasi dan membahas segala pengambilan keputusan beserta keputusan-keputusan yang telah dihasilkan sebelumnya. Mahasiswa pun dapat berperan sebagai penyampai aspirasi rakyat, dengan melakukan interaksi sosial dengan masyarakat dilanjutkan dengan analisis masalah yang tepat maka diharapkan mahasiswa mampu menyampaikan realita yang terjadi di masyarakat beserta solusi ilmiah dan bertanggung jawab dalam menjawab berbagai masalah yang terjadi di masyarakat.
Mahasiswa dalam hal hubungan pemerintah ke masyarakat dapat berperan sebagai penyambung lidah pemerintah. Mahasiswa diharapkan mampu membantu  menyosialisasikan berbagai kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Tak jarang kebijakan-kebijakan pemerintah mengandung banyak salah pengertian dari masyarakat, oleh karena itu tugas mahasiswalah yang marus “menerjemahkan” maksud dan tujuan berbagai kebijakan kontroversial tersebut agar mudah dimengerti masyarakat.
Posisi mahasiswa cukuplah rentan, sebab mahasiswa berdiri di antara idealisme dan realita. Tak jarang kita berat sebelah, saat kita membela idealisme ternyata kita melihat realita masyarakat yang semakin buruk. Saat kita berpihak pada realita, ternyata kita secara tak sadar sudah meninggalkan idealisme kita dan juga kadang sudah meninggalkan watak ilmu yang seharusnya kita miliki. Contoh kasusnya yang paling gampang adalah saat terjadi penaikkan harga BBM beberapa bulan yang lalu.
Perjuangan-perjuangan yang dilakukan mahasiswa kini sudah kehilangan esensinya, sehingga masyarakat sudah tidak menganggapnya suatu harapan pembaruan lagi. Sedangkan golongan-golongan atas seperti pengusaha, dokter, dsb merasa sudah tidak ada lagi kesamaan gerakan. Perjuangan mahasiswa kini sudah berdiri sendiri dan tidak lagi “satu nafas” bersama rakyat.

Sumber: