Halaman

Kamis, 25 Desember 2014

contoh kesamaan derajat dalam bersosialisasi di lingkungan

Dalam Hidup bernegara tidak ada nya dibedakan mana penjabat dan rakyat dimata hukum.Kesamaan derajat dalam istilah dibidang Kewarganegaraan adalah sama dalam arti tidak membedakan atau mengistimewahkan seseorang. Kesamaan derajat tidak dilihat dari orang itu memliki harta berlimpah atau tidak,karena di mata Tuhan semua sama saja,hanya dibedakan dengan kesempatan dan takdir dari masing-masing orang.
Hendaklah kita saling membantu sebagai mahluk yang diciptakan menjadi mahluk sosial.Masih banyak saudara-saudara kita yang membutuhkan uluran tangan kita,setiap manusia sama semua derajatnya.
Kesamaan derajat dalam bersosialisasi dalam masyarakat tidak terbatas pada faktor jenis kelamin (pria atau wanita), fisik (cacat atau sempurna, kulih putih atau kulit hitam), agama, umur (tua atau muda), suku, ras, agama, harta dan jabatan. Kesamaan derajat dalam bersosialisasi di Masyarakat dapat terwujud dalam berbagai kegiatan sosial di masyarakat seperti mengadakan gotong royong. Baik orang kaya maupun orang miskin, jika memiliki kesadaran yang sama tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan maka mereka semua akan membaur menjadi satu, bergotong royong untuk membersihkan lingkungan tempat tinggal mereka. Kegiatan lain yang dapat di wujudkan dalam kesamaan derajat  adalah musyawarah dalam menyelesaikan konflik atau merancang suatu kegiatan rutin di lingkungan sekitar. Berbagai pendapat yang dikeluarkan baik pendapat orang tua maupun pendapat pemuda yang ikut dalam musyawarah dapat diterima dan diskusikan bersama untuk mencapai suatu keputusan yang terbaik. 
Mungkin banyak saat ini sikap saling memilih,oleh karena itu negara ini tidak berkembang,kini saatnya bukannya saling mendiskriminasi,tetapi saling melihat diri sikap dan perilaku kita.

sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Sosialisasi
http://ruciantassani.blogspot.com/2013/11/tugas-isd-5-pelapisan-
    sosial-dan.html

http://rezky99.wordpress.com/2010/11/06/kesamaan-derajat/

contoh menaati hukum di Indonesia

Norma dan semua aturan yang berkaitan dengannya harus diterapkan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari baik dalam kehidupan keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa dan negara.
Apalagi masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang majemuk di mana terdapat keanekaragaman suku agama dan golongan. Masyarakat yang majemuk tentunya memiliki sifat, kebiasaan dan kepentingan yang lebih kompleks. Sehingga kemungkinan untuk terjerumus ke dalam konflik dan pertikaian lebih besar.
Makin majemuk sebuah masyarakat akan makin rawan ketegangan dan perpecahan. Apalagi setiap orang mentaati norma dan peraturan tersebut. Akan menciptakan ketertiban, keamanan, keteraturan, dalam masyarakat. Sebaliknya ketidakpatuhan terhadap peraturan akan menimbulkan ketegangan, kekacauan, dan perselisihan,
Begitu pula dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, setiap warga negara harus tunduk dan patuh terhadap hukumyang berlaku. Negara Indonesia adalah negara hukum, maka semua warga negara harus taat dan patuh terhadap hukum Indonesia. Hukum harus dilaksanakan dengan penuh kesadaran bahwa hukum dibuat dengan tujuan menciptakan keamanan dan ketertiban dalam masyarakat.
Baik norma maupun semua peraturan yang ada dalam masyarakatharus dilaksanakan sejak dini dan dimulai dari lingkungan yang paling kecil. Penerapan norma, kebiasaan, adat istiadat, dan peraturan yang berlaku pada dasarnya berkaitan dengan pengguna hak dan pemenuhan kewajiban. Berikut ini adalah penerapan norma dan peraturan di berbagai lingkungan bangsa dan negara antara lain:
Lingkungan Bangsa dan Negara
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk yang terdiri dari beranekaragam suku, bangsa, agama, dan golongan. Di sini aturan baik yang berupa norma maupun peraturan lainya sangat diperlukan. Peraturan dibuat untuk ditaati dan dipatuhi bukan hanya sekedar dijadikan alat kelengkapan negara saja. Penerapan norma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara mutlak diperlukan. Hal ini bertujuan agar kegiatan berbangsa dan bernegara dapat berjalan dengan baik dan benar.
Penerapan norma dan peraturan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara harus dilakukan dengan konsekuen dan konsisten. Jika tidak akan terjadi kerawanan dan bahaya yang akan mengancam. Bahaya tersebut antara lain;
  1. Munculnya penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan.
  2. Timbulnya kecemburuan sosial.
  3. Terjadinya pertentangan dan konflik.
  4. Terjadinya   ketidakbenaran dan ketidakadilan.
  5. Tersisihnya kepentingan rakyat.
  6. Terpicunya gerakan sparatisme.
Penerapan norma hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara difokuskan untuk mengatur perilaku pengemban kekuasaan dan aspirasi rakyat. Selain itu untuk mengatur hubungan antar lembaga, aparat hukum dan keamanan. Contoh penerapan norma yang berlaku dalam lingkungan bangsa dan negara antara lain:
  1. Mematuhi semua hukum yang berlaku di Indonesia seperti menjaga nama baik bangsa dan negara.
  2. Tidak mencemooh suku bangsa lain.
  3. Tidak melakukan tindakan yang mengarah pada SARA.
  4. Membayar pajak tepat pada waktunya.
  5. Tidak merusak fasilitas umum.
  6. Ikut serta dalam pembelaan negara.
JEPANG
Add caption

Jepang merupakan negara kepulauan yang terletak di kawasan Asia Timur, tepatnya di sebelah Timur daratan Semenanjung Korea. Secara astronomis, Jepang berada antara 30°LU - 46°LU dan 128°BT - 179°BT. Luas negara ini sekitar 377.837 km² dengan jumlah penduduk mencapai 127.333.000 jiwa. Berdasarkan kedua indikator tersebut, rata-rata kepadatan penduduk Jepang sekitar 323 jiwa/ km². Sebagai negara kepulauan, Jepang memiliki beberapa pulau besar sebagai pulau utama, yaitu Honshu (pulau terluas sekaligus letak ibukota Jepang, Tokyo), Hokkaido, Kyushu, dan Shikoku. Selain itu, terdapat lebih dari 3.000 pulau kecil yang mengelilinginya. Di bidang perekonomian, Jepang banyak memegang peran penting, pendapatan perkapitanya yang tinggi (mencapai 31.410 US dollar) serta kestabilan mata uangnya mengantarkan Jepang sebagai salah satu negara maju di kawasan Asia. Di percaturan dunia, Jepang, Singapura, dan Korea Selatan mendapat julukan “Macan Asia” karena kemampuan negara - negara tersebut dalam memperkukuh pengaruh perekonomiannya di kawasan Asia.
Berikut ini beberapa bentuk kemajuan Jepang di berbagai bidang : 
Kemajuan Di Bidang Pertanian
Daratan Jepang banyak terdapat gunung dan pegunungan, sehingga topografinya relatif kasar. Kondisi ini menyebabkan Jepang memiliki luas wilayah pertanian yang tidak begitu luas, yaitu hanya ± 16% dari seluruh wilayah daratannya. Akan tetapi, meskipun luas wilayah pertaniannya relatif sempit, Jepang ternyata mampu menghasilkan produk pertanian yang berkualitas. Hal ini dipengaruhi oleh kesuburan tanah dan kemampuan sumber daya manusia dalam mengolah dan berinovasi di bidang pertanian, terutama dalam pemanfaatan teknologi dalam menciptakan varietas - varietas baru unggulan, pupuk, alat - alat pertanian dan obat - obatan. Hasil - hasil pertanian Jepang antara lain padi, kentang, jagung, sayur - sayuran, teh, jeruk, dan apel.
Kemajuan Di Bidang Perikanan dan Peternakan 
Ikan merupakan bahan makanan kegemaran mayoritas penduduk Jepang. Oleh karena itulah pemenuhan akan konsumsi ikan (terutama ikan laut) di Jepang sangat tinggi. Hal ini didukung oleh adanya pertemuan arus hangat dan arus dingin (Kurosyiwo dan Oyasyiwo) di perairan Jepang yang kaya akan ikan. Hasil - hasil perikanan Jepang meliputi ikan salmon, makarel, tuna, hiu, haring, dan paus. Kesemuanya itu sebagian dikonsumsi langsung dan sebagian lagi diolah sebagai makanan kaleng. Adapun peternakan yang banyak berkembang di Jepang adalah peternakan babi, ayam, dan sapi.
Kemajuan Di Bidang Industri 
Jepang merupakan negara industri besar. Bahkan saat ini Jepang menduduki peringkat kedua setelah Amerika Serikat sebagai negara industri besar di dunia. Produk industri Jepang telah tersebar ke berbagai pelosok dunia. Produk - produk tersebut meliputi produk permainan, barang elektronik, mobil/otomotif, obat - obatan/bahan kimia, tekstil, bahan makanan olahan, semen, kertas dan barang cetakan, kamera, dan alat transportasi. Bahkan, saat ini hasil industri otomotif Jepang merupakan hasil industri otomotif terbesar dunia. Hasil pembangunan negara Jepang di bidang industri ini sangat luar biasa, mengingat Jepang miskin sumber bahan mineral, sehingga sebagian besar bahan baku industri tersebut diimpor dari negara lain, termasuk dari Indonesia.
Kemajuan Di Bidang Sosial
Pemerintahan daerah yang memiliki jangkauan luas dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakatnya dan berbagai inovasi yang dilakukandalam mengatasi berbagai macam hambatan (khususnya hambatan birokrasidan hukum). Sistem pengaturan kelembagaan yang dilakukan denganmengkombinasikan berbagai macam unsur ataupun elemen dari pemerintahanasing yang diwariskan oleh pemerintahan Meiji, yang pada dasarnyamerangsang pemerintahan untuk melakukan berbagai macam inovasi daninisiatif atas penyelenggaraan pemerintahan lokal. Undang-undang pemerintahan daerah memberikan ruang yang cukup luas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, dalam melakukan berbagai fungsi pelayanan publik secara sempit dalam konteks penyelenggaraan pemerintahannasional, dimana kepala daerah hanya memiliki kewenangan untukmengajukan (sekaligus menuntut) draft proposal anggaran kepada anggotaDPRD. Hal ini menjadi menarik manakala kita bisa melihat tindakan yangdilakukan oleh pemerintah daerah dalam konteks relasi penyelenggaraan pemerintahan pusat-daerah, dimana pemerintah daerah memberikan perhatiaannya secara khusus dalam mengatasi berbagai macam permasalahanyang mereka hadapi.Pertama, pemerintah pusat memulai membuka akses terhadap kebijakandiberbagai bidang terhadap pemerintahan daerah (tanpa memperdulikankeraguan terhadap pelanggaran, apa dan bagaimana pelanggaran hinggasanksi terhadap pelanggaran), sehingga efek dari kebijakan ini adalahlahirnya berbagai inovasi yang diambil oleh pemerintah daerah dalammenyelenggarakan pemerintahan daerah sesuai dengan situasi, kondisi dankebutuhan daerah. Kedua, pemerintah daerah melakukan berbagai kerjasama

untuk bernegosiasi dengan pemerintah pusat, dimana mereka memfokuskandiri pada penyelesaian permasalahan lokal secara bersama-sama. Disampingitu inisitaif yang dilakukan pemerintah daerah juga diharapkan mampumerubah struktur kewenangan secara umum, dimana tuntutan masyarakatterhadap pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan mereka terhambatoleh otoritas pemerintah daerah yang diprioritaskan untuk mengajukan draft proposal pencairan dana (wujud pembatasan kewenangan pemerintahandaerah). Ketiga pemerintah daerah menyusun sebuah kebijakan sebagaikesatuan kebijakan dengan pemerintah daerah lainnya yang disusun secara berkesinambungan dan terintegrasi dengan kebijakan pemerintah pusat.Intelektual politik di Jepang pada dasarnya kurang mendapatkan perannyadidalam penyelenggaraan pemerintahan lokal oleh pemerintah daerah. Hal inisebagai efek dari pengkritisan yang mereka lakukan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, dimana mereka menyatakan bahwatelah terjadi ketidakmandirian pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah yang pada dasarnya diberikan kewenangan atas pembangunan didaerah dan memungkinkan pemerintah daerah untukmembuat kebijakan secara otonom (tanpa peranan pemerintah pusat). Padadasarnya hal ini mereka mungkinkan untuk mengoptimalkan peran pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan lokal di daerah.

Kota - Kota Utama Jepang
  1. Tokyo, merupakan ibukota Jepang, sekaligus sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, dan pendidikan bertaraf internasional.
  2. Osaka, merupakan kota terbesar kedua Jepang, sekaligus sebagai pusat industri tekstil.
  3. Nagoya, merupakan pusat industri pesawat terbang, otomotif, lokomotif, dan industri besar lainnya. Keberadaan kota ini oleh orang Jepang dianggap sebagai “ibukota” Jepang di wilayah tengah.
  4. Kyoto, merupakan ibukota Jepang hingga tahun 1868, kota ini sekarang berkembang sebagai pusat pendidikan dan kebudayaan.
  5. Ginza, merupakan pusat hiburan, bisnis, dan perdagangan bertaraf internasional.


sumber: 
http://negaraberkembangdanmaju.blogspot.com/2013/02/v-behaviorurldefaultvmlo.html
http://www.academia.edu/8477487/PEMBANGUNAN_NEGARA_JEPANG_SEBAGAI_NEGARA_MAJU

Sejarah Kota Bukittinggi


Kota Bukittinggi semula merupakan pasar (pekan) bagi masyarakat Agam Tuo. Kemudian setelah kedatangan Belanda, kota ini menjadi kubu pertahanan mereka untuk melawan Kaum Padri. Pada tahun 1825, Belanda mendirikan benteng di salah satu bukit yang terdapat di dalam kota ini. Tempat ini dikenal sebagai benteng Fort de Kock, sekaligus menjadi tempat peristirahatan opsir-opsir Belanda yang berada di wilayah jajahannya. Pada masa pemerintahan Hindia-Belanda, kawasan ini selalu ditingkatkan perannya dalam ketatanegaraan yang kemudian berkembang menjadi sebuah stadsgemeente (kota), dan juga berfungsi sebagai ibu kota Afdeeling Padangsche Bovenlanden dan Onderafdeeling Oud Agam.
Pada masa pendudukan Jepang, Kota Bukittinggi dijadikan sebagai pusat pengendalian pemerintahan militernya untuk kawasan Sumatera, bahkan sampai ke Singapura dan Thailand, di mana pada kota ini menjadi tempat kedudukan komandan militer ke 25 Kenpeitai, di bawah pimpinan Mayor Jenderal Hirano Toyoji. Kemudian kota ini berganti nama dari Stadsgemeente Fort de Kock menjadi Bukittinggi Si Yaku Sho yang daerahnya diperluas dengan memasukkan nagari-nagari sekitarnya seperti Sianok Anam Suku, Gadut, Kapau, Ampang Gadang, Batu Taba dan Bukit Batabuah. Sekarang nagari-nagari tersebut masuk ke dalam wilayah Kabupaten Agam.
Setelah kemerdekaan Indonesia, Bukittinggi ditetapkan sebagai wilayah pemerintahan kota berdasarkan Ketetapan Gubernur Provinsi Sumatera Nomor 391 tanggal 9 Juni 1947, sekaligus menjadi ibukota Provinsi Sumatera waktu itu, dengan gubernurnya Mr. Teuku Muhammad Hasan.
Pada masa mempertahankan kemerdekaan Indonesia, Kota Bukitinggi berperan sebagai kota perjuangan, di mana pada tanggal 19 Desember 1948, kota ini ditunjuk sebagai ibukota negara Indonesia setelah Yogyakarta jatuh ke tangan Belanda atau dikenal dengan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI). Dikemudian hari, peristiwa ini ditetapkan sebagai Hari Bela Negara, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2006 tanggal 18 Desember 2006.
Selanjutnya Kota Bukittinggi menjadi Kota Besar berdasarkan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1956 tentang pembentukan daerah otonom kota besar dalam lingkungan daerah provinsi Sumatera Tengah masa itu,yang meliputi wilayah provinsi Sumatera Barat, Jambi, Riau dan Kepulauan Riau sekarang.
Walaupun setelah dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 1999 sebagai dasar hukum baru pemerintahan daerah Kota Bukittinggi namun dalam implementasinya sampai sekarang masih belum dapat dilaksanakan.
Geografi Kota Bukittinggi
Kota Bukittinggi terletak pada rangkaian Bukit Barisan yang membujur sepanjang pulau Sumatera, dikelilingi tiga gunung berapi yaitu Gunung Singgalang, Gunung Marapi dan Gunung Sago, serta berada pada ketinggian 909 – 941 meter di atas permukaan laut. Kota ini juga berhawa sejuk dengan suhu berkisar antara 16.1 – 24.9 °C. Sementara dari total luas wilayah kota Bukittinggi saat ini (25,24 km²), 82.8% telah diperuntukan menjadi lahan budidaya, sedangkan sisanya merupakan hutan lindung.
Kota ini memiliki topografi berbukit-bukit dan berlembah, beberapa bukit tersebut tersebar dalam wilayah perkotaan ini, di antaranya Bukit Ambacang, Bukit Tambun Tulang, Bukit Mandiangin, Bukit Campago, Bukit Kubangankabau, Bukit Pinang Nan Sabatang, Bukit Canggang, Bukit Paninjauan dan sebagainya. Sementara terdapat lembah yang dikenal juga dengan Ngarai Sianok dengan kedalaman yang bervariasi antara 75 - 110 m, yang didasarnya mengalir sebuah sungai yang disebut dengan Batang Masang yang bermuara di pantai barat pulau
Perkembangan penduduk kota Bukittinggi tidak lepas dari berubahnya Bukittingi menjadi pusat perdagangan di dataran tinggi Minangkabau, dimulai dengan dibangunya pasar oleh pemerintah Hindia-Belanda tahun 1890 dengan nama loods, masyarakat setempat mengejanya dengan loih, dengan atap melengkung kemudian dikenal dengan nama Loih Galuang.
Saat ini kota Bukittingi merupakan kota terpadat di provinsi Sumatera Barat, dengan jumlah angkatan kerja 52.631 orang dan sekitar 3.845 orang di antaranya merupakan pengangguran.Kota ini didominasi oleh etnis Minangkabau, namun terdapat juga etnis Tionghoa, Jawa, Tamil dan Batak.
Masyarakat Tionghoa datang bersamaan dengan munculnya pasar-pasar di Bukittinggi, mereka dizinkan pemerintah Hindia-Belanda membangun toko/kios pada kaki bukit benteng Fort de Kock sebelah barat, membujur dari selatan ke utara, saat ini dikenal dengan nama Kampung Cino. Sementara pedagang India ditempatkan di kaki bukit sebelah utara, melingkar dari arah timur ke barat dan sekarang disebut juga Kampung Keling.
Sejak zaman kolonialis Belanda, kota ini telah menjadi pusat pendidikan di Pulau Sumatera. Dimulai sejak tahun 1872, dengan berdirinya Kweekschool voor Inlandsche Onderwijzers (sekolah guru untuk guru-guru bumiputra) atau dikenal juga dengan nama sekolah radja, yang selanjutnya berkembang menjadi volksschool atau sekolah rakyat. Kemudian pada tahun 1912 muncul Hollandsch Inlandsche School (HIS), yang dilanjutkan dengan berdirinya Sekolah Pamong Opleiding School voor Inlandsch Ambtenaren (OSVIA) tahun 1918. Pada tahun 1926 juga telah berdiri MULO di Kota Bukittinggi.[23]
Pada masa awal kemerdekaan di kota ini pernah berdiri sekolah Polwan dan Kadet serta sekolah Pamong Praja yang pertama di Indonesia. Fakultas Kedokteran Universitas Andalas dan FKIP Universitas Andalas (sekarang Universitas Negeri Padang) juga pertama kali didirikan di kota ini sebelum dipindahkan ke Kota Padang.
Kota Bukittinggi berada pada posisi strategis Jalur Lintas Sumatera, yang menghubungkan Padang, Medan, dan Palembang, serta berada di antara Padang dan Pekanbaru. Terminal Aur Kuning merupakan terminal utama untuk angkutan transportasi darat di kota ini. Sementara untuk transportasi dalam kota, tersedia angkutan kota, taksi, dan bendi (kereta kuda). Berdasarkan catatan Dinas Pekerjaan Umum, seluruh jalan di kota ini panjangnya mencapai 196 km, termasuk jalan negara dan jalan provinsi.
Sebelumnya kota ini dilalui oleh jalur kereta api yang menghubungkan Payakumbuh dan Padang yang dibangun sekitar awal abad ke-20. Namun pada dekade 1970-an, sarana transportasi ini tidak diaktifkan lagi. Kota ini juga telah memiliki sarana transportasi udara non-kelas yang bernama Bandar Udara Gadut.
Perkembangan pasar Loih Galuang yang sekarang disebut juga Pasar Ateh, membuat pemerintah Hindia-Belanda pada tahun 1900 mengembangkan sebuah loods ke arah timur, tepatnya pada kawasan pinggang bukit yang berdekatan dengan selokan yang mengalir di kaki bukit. Karena lokasi pasar tersebut berada di kemiringan, masyarakat setempat menyebutnya dengan nama Pasar Teleng (Miring) atau Pasar Lereng. Perkembangan berikutnya di sekitar kawasan tersebut muncul lagi beberapa pasar, di antaranya Pasar Bawah dan Pasar Banto. Pasar-pasar tradisional di sekitar kawasan Jam Gadang ini, kemudian berkembang menjadi tempat penjualan hasil kerajinan tangan dan cendera mata khas Minangkabau. Dalam penataan pasar, pemerintah Hindia-Belanda juga menghubungkan setiap pasar tersebut dengan janjang (anak tangga), dan di antara anak tangga yang terkenal adalah Janjang 40.
Untuk mengurangi penumpukan pada satu kawasan, pemerintah Bukittinggi kemudian mengembangkan kawasan perkotaan ke arah timur dengan membangun Pasar Aur Kuning, yang saat ini merupakan salah satu pusat perdagangan grosir terbesar di Pulau Sumatera. Disebabkan luas wilayah yang kecil, sektor perdagangan merupakan salah satu pilihan bagi pemerintah Bukittinggi dalam meningkatkan pendapatan penduduknya.
Selain itu pemerintah Bukittinggi juga menelurkan beberapa program dalam mengentaskan kemiskinan, di antaranya pelatihan keterampilan membordir dan pelatihan pembuatan kebaya, serta penumbuhan wirausaha baru. Bordir asli Bukittinggi biasanya menggunakan teknik krancang langsung yang tergolong rumit dan memakan waktu. Ini berbeda dengan barang hasil serupa buatan Tasikmalaya, Jawa Barat yang menggunakan teknik krancang solder. 
Industri pariwisata merupakan salah satu sektor andalan Kota Bukittinggi. Banyaknya objek wisata yang menarik, menjadikan kota ini dijuluki sebagai "kota wisata". Pada tahun 2012, jumlah wisatawan mancanegara yang mengunjungi kota ini mencapai 26.629 orang. Saat ini di Bukittinggi terdapat sekitar 60 hotel dan 15 biro perjalanan. Hotel-hotel yang terdapat di Bukittinggi antara lain The Hills, Hotel Pusako, dan Grand Rocky Hotel.
Ngarai Sianok merupakan salah satu objek wisata utama. Taman Panorama yang terletak di dalam kota Bukittinggi memungkinkan wisatawan untuk melihat keindahan pemandangan Ngarai Sianok. Di dalam Taman Panorama juga terdapat gua bekas persembunyian tentara Jepang sewaktu Perang Dunia II yang disebut dengan Lubang Japang. Untuk mengunjungi nagari Koto Gadang di bawah ngarai, wisatawan bisa melalui Janjang Koto Gadang. Jenjang yang memiliki panjang sekitar 1 km ini, memiliki desain seperti Tembok Besar China.
Di Taman Bundo Kanduang terdapat replika Rumah Gadang yang berfungsi sebagai museum kebudayaan Minangkabau. Kebun Binatang Bukittinggi dan Benteng Fort de Kock, dihubungkan oleh jembatan penyeberangan yang disebut Jembatan Limpapeh. Jembatan penyeberangan Limpapeh berada di atas Jalan A. Yani yang merupakan jalan utama di Kota Bukittinggi.
Pasar Ateh (Pasar Atas) berada berdekatan dengan Jam Gadang yang merupakan pusat keramaian kota. Di Pasar Ateh terdapat banyak penjual kerajinan tangan dan border,  serta makanan kecil oleh-oleh khas Sumatera Barat, seperti keripik sanjai (keripik singkong ala daerah Sanjai di Bukittinggi) yang terbuat dari singkong, karupuak jangek yang dibuat dari bahan kulit sapi atau kerbau, dan karak kaliang, sejenis makanan kecil khas Bukittinggi yang berbentuk seperti angka 8.



Minggu, 16 November 2014

peran mahasiswa dalam lingkungan dan negara


Mahasiswa dapat dikatakan sebuah komunitas unik yang berada di masyarakat, dengan kesempatan dan kelebihan yang dimilikinya, mahasiswa mampu berada sedikit di atas masyarakat. Mahasiswa juga belum tercekcoki oleh kepentingan-kepentingan suatu golongan, ormas, parpol, dsb. Sehingga mahasiswa dapat dikatakan (seharusnya) memiliki idealisme. Idealisme adalah suatu kebenaran yang diyakini murni dari pribadi seseorang dan tidak dipengaruhi oleh faktor-faktor eksternal yang dapat menggeser makna kebenaran tersebut.
Sudah menjadi kewajiban bagi setiap Pemuda dan Mahasiswa dalam memperjuangkan pembangunan Bangsa, bahwa dari dahulu sampai sekarang Mahasiswa dan Pemuda selalu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari unsur-unsur pelaku perubahan di negeri ini. Sebut saja sejak masa Kebangkitan Nasional 1920, Sumpah Pemuda 1928, Proklamasi Kemerdekaan RI 1945, hingga masa awal Orde Baru 1966 dan Orde Reformasi 1998, Mahasiswa senantiasa memberi kontribusi positif serta memberi warna benderang terhadap dinamika perkembangan dan pembangunan bangsa dan negara Republik Indonesia. Dalam proses pembangunan bangsa, Mahasiswa dan Pemuda merupakan kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan sebagai perwujudan dari fungsi, peran, karakteristik, dan kedudukannya yang strategis dalam pembangunan nasional.
Melihat dewasa ini mahasiswa banyak yang apatis dari pada yang peduli terhadap kmajuan bangsa ini, Karena mereka sering ber gembar –gembor tengtang kebobrokan bangsa ini,  padahal jika bicara bebas atau waktu nongkrong saja mereka membicarakan tentang korupsi, ketidak adilan hukum dan  lain sebagainya. Tapi ketika mulai diajak aktiv dan di adakan forum diskusi Mahasiswa yang mau  mengikuti hanyalah beberapa orang dan bisa dihitung dengan jari, Jadi heran apa sih yang terjadi pada mahasiswa sekarang ini? Padahal terciptanya pmikiran – pemikiran yang bagus dari mahasiswa adalah  melalui diskusi -  diskusi antar mahasiswa maka disitu akan memunculkan solusi bangus untuk membenahi atau i kut memberi solusi demi kemajuan bangsa kelak. Menurut kenyataan yang sudah terjadi, pemimpin – pemimpin bangsa ini terlahir dari aktivis mahasiswa dan pemuda – pemuda yang pnya nyali pada zamannya. Seperti yang di bilang oleh orang – orang hebat di negri ini misal ; Dalam acara di televisi suwasta Dahlan Iskan (mentri BUMN), berkata “ bedanya mahasiswa yang aktivisdengan mahasiswa yang kutu buku, yang aktivis kelak di kemudian hari akan lebih sukses dan mengerti  permasalahan – permasalahan” ,  Mahfud MD (ketua Mahkamah Konstitusi) berkata “ saya jadi aktivis slama jad i mahasiswa dan juga saya belajar dan dapat nilai memuaskan”. Abraham Samad ( ketua KPK) berkata “ kita harus bangga menjadi aktivis, saya bisa terpilih menjadi ketua KPK karena saya mantan  Aktivis”. Orang – orang hebat ini semua berawal dari keaktivan mereka saat muda dan mnjadi Mahasiswa.  Jadi kenapa saya anggap mahasiswa dan pemuda itu mempunyai peran yang sangat strategis dalam pembangunan bangsa? Karena saat muda saat menjadi mahasiswa adalah masa – masa untuk  menggembangkan  kereatifitas dan  pemikiran yang bersifat memberi solusi dalam setiap masalah, karena memiliki kemampuan dan kekuatan, terlebih yang mahasiswa di dukung dengan ilmu pngetahuan dan teknologi yang sekarang terbilang canggih yang didapatkannya dari bangku pendidikan. Apa lagi telah dibentuknya sekarang Undang – Undang Kepemudaan UU 40/2009. Pengembangan, kreatifitas dan kegiatan kepemudaan  yang  positif  pastilah dilindungi Undang – Undang.

1. Agent Of Change( Generasi Perubahan )
Mahasiswa sebagai agen dari suatu perubahan.Artinya jika ada sesuatu yang terjadi di lingkungan sekitar dan itu salah, mahasiswa dituntut untuk merubahnya sesuai dengan harapan sesungguhnya. Dengan harapan bahwa suatu hari mahasiswa dapat menggunakan disiplin ilmunya dalam membantu pembangunan indonesia untuk menjadi lebih baik kedepannya.
Mahasiswa adalah salah satu harapan suatu bangsa agar bisa berubah ke arah lebih baik.hal ini dikarenakan mahasiswa dianggap memiliki intelek yang cukup bagus dan cara berpikir yang lebih matang, sehingga diharapkan mereka dapat menjadi jembatan antara rakyat dengan pemerintah.
 2. Social Control( Generasi Pengontrol )
Sebagai generasi pengontorol seorang mahasiswa diharapkan mampu mengendalikan keadaan sosial yang ada di lingkungan sekitar.Jadi, selain pintar dalam bidang akademis, mahasiswa juga harus pintar dalam bersosialisasi dan memiliki kepekaan dengan lingkungan. Mahasiswa diupayakan agar mampu mengkritik,memberi saran dan memberi solusi jika keadaan sosial bangsa sudah tidak sesuai dengan cita-cita dan tujuan bangsa,memiliki kepekaan, kepedulian, dan kontribusi nyata terhadap masyarakat sekitar tentang kondisi yang teraktual. Asumsi yang kita harapkan dengan perubahan kondisi social masyarakat tentu akan berimbas pada perubahan bangsa. Intinya mahasiswa diharapkan memiliki sense of belonging yang tinggi sehingga mampu melakukan hal-hal yang bermanfaat bagi masyarakat. Tugas inilah yang  dapat menjadikan dirinya sebagai harapan bangsa, yaitu menjadi orang yang senantiasa mencarikan solusi berbagai problem yang sedang menyelimuti mereka.
 3. Iron Stock( Generasi Penerus )
 Sebagai tulang punggung bangsa di masa depan, mahasiswa diharapkan menjadi manusia-manusia tangguh yang memiliki kemampuan dan akhlak mulia yang nantinya dapat menggantikan generasi-generasi sebelumnya di pemerintahan kelak. Intinya mahasiswa itu merupakan aset, cadangan, harapan bangsa untuk masa depan bangsa Indonesia . Tak dapat dipungkiri bahwa seluruh organisasi yang ada akan bersifat mengalir, yaitu ditandai dengan pergantian kekuasaan dari golongan tua ke golongan muda, oleh karena itu kaderisasi harus dilakukan terus-menerus. Dunia kampus dan kemahasiswaannya merupakan momentum kaderisasi yang sangat sayang bila tidak dimanfaatkan bagi mereka yang memiliki kesempatan.
Dalam hal ini mahasiswa diartikan sebagai cadangan masa depan. Pada saat menjadi mahasiswa kita diberikan banyak pelajaran, pengalaman yang suatu saat nanti akan kita pergunakan untuk membangun bangsa ini.
4. Moral Force( Gerakan Moral )
Mahasiswa sebagai penjaga stabilitas lingkungan masyarakat, diwajibkan untuk menjaga moral-moral yang ada. Bila di lingkungan sekitar terjadi hal-hal yang menyimpamg dari norma yang ada, maka mahasiswa dituntut untuk merubah dan meluruskan kembali sesuai dengan apa yang diharapkan. Mahasiswa sendiripun harus punya moral yang baik agar bisa menjadi contoh bagi masyarakat dan juga harus bisa merubah ke arah yang lebih baik jika moral bangsa sudah sangat buruk, baik melalui kritik secara diplomatis ataupun aksi.

Fungsi Mahasiswa
Berdasarkan tugas perguruan tinggi yang diungkapkan M.Hatta yaitu membentuk manusisa susila dan demokrat yang
1.      Memiliki keinsafan tanggung jawab atas kesejahteraan masyarakat
2.      Cakap dan mandiri dalam memelihara dan memajukan ilmu pengetahuan
3.      Cakap memangku jabatan atau pekerjaan di masyarakat
Berdasarkan pemikiran M.Hatta tersebut, dapat disederhanakan bahwa tugas perguruan tinggi adalah membentuk insan akademis, yang selanjutnya hal tersebut akan menjadi sebuah fungsi bagi mahasiswa itu sendiri. Insan akademis itu sendiri memiliki dua ciri yaitu : memiliki sense of crisis, dan selalu mengembangkan dirinya.
Insan akademis harus memiliki sense of crisis yaitu peka dan kritis terhadap masalah-masalah yang terjadi di sekitarnya saat ini. Hal ini akan tumbuh dengan sendirinya bila mahasiswa itu mengikuti watak ilmu, yaitu selalu mencari pembenaran-pembenaran ilmiah. Dengan mengikuti watak ilmu tersebut maka mahasiswa diharapkan dapat memahami berbagai masalah yang terjadi dan terlebih lagi menemukan solusi-solusi yang tepat untuk menyelesaikannya.
Insan akademis harus selalu mengembangkan dirinya sehingga mereka bisa menjadi generasi yang tanggap dan mampu menghadapi tantangan masa depan.
Dalam hal insan akademis sebagai orang yang selalu mengikuti watak ilmu, ini juga berhubungan dengan peran mahasiswa sebagai penjaga nilai, dimana mahasiswa harus mencari nilai-nilai kebenaran itu sendiri, kemudian meneruskannya kepada masyarakat, dan yang terpenting adalah menjaga nilai kebenaran tersebut.

Posisi Mahasiswa
Mahasiswa dengan segala kelebihan dan potensinya tentu saja tidak bisa disamakan dengan rakyat dalam  hal perjuangan dan kontribusi terhadap bangsa. Mahasiswa pun masih tergolong kaum idealis, dimana keyakinan dan pemikiran mereka belum dipengarohi oleh parpol, ormas, dan lain sebagainya. Sehingga mahasiswa dapat dikatakan memiliki posisi diantara masyarakat dan pemerintah.
Mahasiswa dalam hal hubungan  masyarakat ke pemerintah dapat berperan sebagai kontrol politik, yaitu mengawasi dan membahas segala pengambilan keputusan beserta keputusan-keputusan yang telah dihasilkan sebelumnya. Mahasiswa pun dapat berperan sebagai penyampai aspirasi rakyat, dengan melakukan interaksi sosial dengan masyarakat dilanjutkan dengan analisis masalah yang tepat maka diharapkan mahasiswa mampu menyampaikan realita yang terjadi di masyarakat beserta solusi ilmiah dan bertanggung jawab dalam menjawab berbagai masalah yang terjadi di masyarakat.
Mahasiswa dalam hal hubungan pemerintah ke masyarakat dapat berperan sebagai penyambung lidah pemerintah. Mahasiswa diharapkan mampu membantu  menyosialisasikan berbagai kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Tak jarang kebijakan-kebijakan pemerintah mengandung banyak salah pengertian dari masyarakat, oleh karena itu tugas mahasiswalah yang marus “menerjemahkan” maksud dan tujuan berbagai kebijakan kontroversial tersebut agar mudah dimengerti masyarakat.
Posisi mahasiswa cukuplah rentan, sebab mahasiswa berdiri di antara idealisme dan realita. Tak jarang kita berat sebelah, saat kita membela idealisme ternyata kita melihat realita masyarakat yang semakin buruk. Saat kita berpihak pada realita, ternyata kita secara tak sadar sudah meninggalkan idealisme kita dan juga kadang sudah meninggalkan watak ilmu yang seharusnya kita miliki. Contoh kasusnya yang paling gampang adalah saat terjadi penaikkan harga BBM beberapa bulan yang lalu.
Perjuangan-perjuangan yang dilakukan mahasiswa kini sudah kehilangan esensinya, sehingga masyarakat sudah tidak menganggapnya suatu harapan pembaruan lagi. Sedangkan golongan-golongan atas seperti pengusaha, dokter, dsb merasa sudah tidak ada lagi kesamaan gerakan. Perjuangan mahasiswa kini sudah berdiri sendiri dan tidak lagi “satu nafas” bersama rakyat.

Sumber: