Norma dan semua aturan yang berkaitan dengannya harus diterapkan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari baik dalam kehidupan keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa dan negara.
Apalagi masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang majemuk di mana terdapat keanekaragaman suku agama dan golongan. Masyarakat yang majemuk tentunya memiliki sifat, kebiasaan dan kepentingan yang lebih kompleks. Sehingga kemungkinan untuk terjerumus ke dalam konflik dan pertikaian lebih besar.
Makin majemuk sebuah masyarakat akan makin rawan ketegangan dan perpecahan. Apalagi setiap orang mentaati norma dan peraturan tersebut. Akan menciptakan ketertiban, keamanan, keteraturan, dalam masyarakat. Sebaliknya ketidakpatuhan terhadap peraturan akan menimbulkan ketegangan, kekacauan, dan perselisihan,
Begitu pula dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, setiap warga negara harus tunduk dan patuh terhadap hukumyang berlaku. Negara Indonesia adalah negara hukum, maka semua warga negara harus taat dan patuh terhadap hukum Indonesia. Hukum harus dilaksanakan dengan penuh kesadaran bahwa hukum dibuat dengan tujuan menciptakan keamanan dan ketertiban dalam masyarakat.
Baik norma maupun semua peraturan yang ada dalam masyarakatharus dilaksanakan sejak dini dan dimulai dari lingkungan yang paling kecil. Penerapan norma, kebiasaan, adat istiadat, dan peraturan yang berlaku pada dasarnya berkaitan dengan pengguna hak dan pemenuhan kewajiban. Berikut ini adalah penerapan norma dan peraturan di berbagai lingkungan bangsa dan negara antara lain:
Lingkungan Bangsa dan Negara
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk yang terdiri dari beranekaragam suku, bangsa, agama, dan golongan. Di sini aturan baik yang berupa norma maupun peraturan lainya sangat diperlukan. Peraturan dibuat untuk ditaati dan dipatuhi bukan hanya sekedar dijadikan alat kelengkapan negara saja. Penerapan norma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara mutlak diperlukan. Hal ini bertujuan agar kegiatan berbangsa dan bernegara dapat berjalan dengan baik dan benar.
Penerapan norma dan peraturan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara harus dilakukan dengan konsekuen dan konsisten. Jika tidak akan terjadi kerawanan dan bahaya yang akan mengancam. Bahaya tersebut antara lain;
- Munculnya penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan.
- Timbulnya kecemburuan sosial.
- Terjadinya pertentangan dan konflik.
- Terjadinya ketidakbenaran dan ketidakadilan.
- Tersisihnya kepentingan rakyat.
- Terpicunya gerakan sparatisme.
Penerapan norma hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara difokuskan untuk mengatur perilaku pengemban kekuasaan dan aspirasi rakyat. Selain itu untuk mengatur hubungan antar lembaga, aparat hukum dan keamanan. Contoh penerapan norma yang berlaku dalam lingkungan bangsa dan negara antara lain:
- Mematuhi semua hukum yang berlaku di Indonesia seperti menjaga nama baik bangsa dan negara.
- Tidak mencemooh suku bangsa lain.
- Tidak melakukan tindakan yang mengarah pada SARA.
- Membayar pajak tepat pada waktunya.
- Tidak merusak fasilitas umum.
- Ikut serta dalam pembelaan negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Enter your comment..